Dengan ini diumumkan bahwa Surat Keputusan Rektor Nomor: 2809.a/UNIWARA/KM/2025 tentang Penetapan Mahasiswa Pascasarjana Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 telah diterbitkan.
Mahasiswa Pascasarjana yang namanya tercantum dalam SK tersebut dinyatakan sah sebagai mahasiswa aktif program Pascasarjana UNIVERSITAS PGRI WIRANEGARA.
Adapun salinan SK beserta daftar nama mahasiswa dapat diunduh melalui tautan berikut:
Tautan Lampiran SK
Kepada seluruh mahasiswa yang tercantum dalam SK tersebut diharapkan untuk:
-
Memeriksa kembali kebenaran data (nama, NIM, program studi).
-
Segera melakukan registrasi akademik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
-
Menghubungi bagian akademik Pascasarjana apabila terdapat ketidaksesuaian data.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat dipahami dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.