Kolaborasi dengan Stakeholder Lokal

Sebelum Daftar, Kenali Dulu Tujuh Prodi Yang Dibuka untuk Jalur RPL di UNUJA

Pusat ini dapat menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan, dan sektor swasta untuk mendukung implementasi hasil penelitian dan program-program pengembangan. Kolaborasi ini dapat memperluas jangkauan dan dampak dari kegiatan-kegiatan Pusat, serta memastikan adanya dukungan dan partisipasi yang luas dari berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan masyarakat.

Hal yang biasa dilakukan yaitu:

  • Pembangunan Kapasitas Lokal: Selain menjalin kerjasama proyek-proyek tertentu, Pusat juga dapat berkontribusi dalam membangun kapasitas institusi dan individu di tingkat lokal, seperti melalui pelatihan, pendampingan, dan pertukaran pengetahuan.
  • Advokasi Kebijakan: Pusat dapat berperan sebagai advokat untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan, baik di tingkat lokal maupun nasional. Dengan demikian, hasil penelitian dan pengalaman lapangan dapat dijadikan dasar untuk perubahan kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
  • Sharing Best Practices: Pusat dapat memfasilitasi pertukaran pengalaman dan praktik terbaik antara stakeholder lokal, baik melalui forum-forum diskusi, publikasi, atau kunjungan lapangan. Hal ini akan memperkaya pengetahuan dan meningkatkan kolaborasi dalam upaya pembangunan masyarakat yang berkelanjutan.

Prestasi Lainnya | Daftar Prestasi

Penelitian Tentang Masalah-Masalah Sosial
Pengembangan Program-Program Pemberdayaan Masyarakat
Kolaborasi dengan Stakeholder Lokal